Program Pemprov Banten Dinilai Tidak Penuhi Target

SERANG - Ada sepuluh progam pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak mencapai target tolok ukur yang ditetapkan oelh Pemprov Banten sendiri. Kesepuluh program itu adalah ;


1. Kegiatan piloting project sekolah berbasis ICT pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten dianggarkan Rp 5.946.646.325 (Rp 5,94 miliar) hanya tereralisasi R 1.984.818.000 (Rp 1,98 miliar) atau 33,38 persen. Dinas Pendidikan Provinsi Banten beralasan, hal tersebut disebabkan terdapat dua tolok ukur yang tidak dilaksanakan, yaitu pengadaan belanja modal pengadaan fasilitas model kelas multimedia dan pengadaan fasilitas pengembangan teknologi pendidikan berbasis ICT karena waktu yang tidak mencukupi.

2. Kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan rujukan pada RSUD Malingping dianggarkan Rp 817.000.000 hanya terealisasi Rp 394.710.000 atau 48,31 persen. Ini disebabkan honorarium tenaga ahli / instruktur khususnya honorarium dokter spesialis tidak terserap karena terbatasnya tenaga yang bersedia ditempatkan di RSU Malingping.

3. Kegiatan dan penyuluhan kebijakan penanaman modal pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Banten dianggarkan Rp 490.875.000 hanya terealisasi sebesar Rp 255.175.000 atau 51,9 persen. Hal tersebut disebabkan waktu yang tidak mencukupi.

4. Kegiatan penyelenggaraan promosi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Banten dianggarkan Rp 3.099.950.000, hanya terealisasi sebesar Rp 1.590.620.060. Alasannya hal itu diakibatkan karena terdapat efisiensi belanja langsung dan dua tolok ukur kegiatan tidak dilaksanakan karena pembatalan pelaksanaan kegiatan oleh pihak penyelenggara. 

5. Kegiatan penyiapan sarana dan materi promosi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten dianggarkan Rp 1.484.303.000 hanya terealisasi Rp 522.678.000 atau 35,21 persen. Alasannya hal itu diakibatkan batalnya pengadaan billboard pada kegiatan tersebut. Setelah persiapan lelang dilakukan, namun hingga tanggal terakhir pemasukan penawaran tidak ada pengusaha yang mendaftarkan diri serta mengikuti anwizjing / penjelasan pekerjaan sehingga panitia pengadaan barangt dan jasa mengusulkan melaksanakan lelang ulang. Namun mengingat waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan lelang maupun pembuatan billboard tidak akan mencukupi maka lemang dibatalkan. 

6. Kegiatan penyusunan capaian kinerja, perencanaan program dan kegiatan Biro Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Banten dianggarkan Rp 150.000.000, hanya terealisasi Rp 93.954.000 atau 62,25 persen. Alasannya diakibatkan adanya efisiensi. 

7. Penyusunan rancangan peraturan daerah pada Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Banten dianggarkan Rp 800.000.000 terealisasi Rp 461.525.500 atau 57,6 persen. Alasanya hal tersbut disebabkan akrena 1. usulan dari RSUD Malingping untuk perubahan Perda No 14 tahun 2005 tidak disampaikan kepada Gubernur Banten cq. Biro Hukum. 2. Usulan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Banten dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Banten diuslokan kepada Gubernur Banten melalu Biro Hukum pada bulan Dsember,  sehingga berlum dapat diusulkan Gubernur kepada DPRD. 3 Komparasi  tidak dilaksanakan karena 3 raperda yang menjadi prioritas tidak dibhas pada triwulan I, II dan III. 4. Efisiensi terhadap pelaksanaan program legislasi daerah yang seharusnya dilaksankan pada bulan Desember 2010 diundur pelaksanaanya pada bulan Januari 2011, sehingga honorarium tim prolegda tidak diserap.

8. Failitasi pembentukan keluarga sadar hukum / Kadarkum pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten dinggarkan sebesar Rp 300.000.000 terrealisasi sebesar Rp 186.077.500 atau 62,03 persen. Alasannya hal itu disebabkan 1. terdapat dua tolok ukur yang tidak dapat dilaksanakan yaitu sosialisasi pementukan kadarkum di Kabupaten Tangerang dan fasilitasi pementukan kadarkum di tingkat kecamatan. 2. Terdapat efisiensi.

9. Fasilitasi koordinasi konfilik sosial yang bermotif agama pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten dianggarkan Rp 591.270.000 terrealisasi sebesar Rp 392.997.900 atau 66,7 persen. Alasannya terdapat 2 tolok ukur yang tidak dapat dilaksanakan yaitu penyusunan profile agama di Provinsi Banten karena belum ada MoU dengan pihak perguruan tinggi terkait, sehingga tidak dapat dilaksanakan dan dinggarkan kembali di tahun 2011. 

10. Kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelenggaraan daerah otonomi baru pada Biro Pemerintahan dianggarkan Rp 350.000.000 terealisasi Rp 61.702.500 atau 17,63 persen. Alasannya disebabkan efisiensi honorarrium tim yang tidak dapat terserap. 

Sumber: http://www.mediabanten.com/berita-1143-10-program-pemprov-banten-dinilai-tidak-penuhi-target.html (LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten tahun 2010 yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten).

 


Tulis Komentar

Nama

E-mail (tidak dipublikasikan)

URL

Komentar

Kode Rahasia
Masukkan hasil penjumlahan dari 7+8+1

CEK DOMAIN

Cek Nama Domain ?

RUANGPROMO

 

SPONSOR
widgeo.net

Copyright © 2013 minibisnis.com · All Rights Reserved